Kementan: Petani Wajib Sejahtera

By Admin


nusakini.com-Jakarta - Petani sebagai sumberdaya manusia pertanian memiliki peran dan kedudukan strategis dalam pembangunan sektor pertanian. Untuk itu, sebagai pelaku utama sektor pertanian, petani wajib sejahtera. Petani ke depan disyaratkan memiliki kompetensi unggul dalam mengelola pertanian agar mampu memproduksi komoditas dengan mandiri dan menguntungkan. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri, saat dimintai keterangan, Sabtu (22/12). 

Kementan berkomitmen untuk terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Menurut Kuntoro Boga, upaya ini perlu dilakukan agar kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terjun ke sektor pertanian mampu mengoptimalkan sumber daya alam secara harmonis demi tercapainya kedaulatan pangan, dan bahkan mewujudkan visi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045.

“Sebagai kementerian yang membidangi pertanian, optimalisasi SDM pertanian menjadi ranah Kementan. Tapi ini tidak bisa dilakukan secara sektoral, harus bersinergi dengan pihak lain. Sinergi penting agar pengelolaan bukan sekedar sebuah perencanaan, namun juga dapat diimplementasikan,” jelas Kuntoro Boga. 

Optimalisasi SDM Pertanian yang dilakukan oleh Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) diterapkan melalui program pendidikan, pelatihan, dan pendampingan/penyuluhan. Tiga program ini diintegrasikan agar menghasilkan tenaga siap pakai yang berkualitas dan trampil.

Perwujudan integrasi tiga program tersebut , antara lain hadir dalam program Aksi Regenerasi Petani. Aksi Regenerasi Petani merupakan program yang dimaksudkan untuk mencari bibit-bibit petani muda yang mampu menguasai teknologi pertanian serta memiliki kompetensi di bidang informasi pertanian.

"Gerakan Regenerasi Petani tersebut dikerjakan dengan fokus agar progam aksi ini betul-betul dapat melahirkan petani muda yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga pertanian menjadi profesi yang menjanjikan bagi generasi muda,” sebut Boga.

Transformasi Politeknik Pembangunan Pertanian

Salah satu terobosan lainnya yang dilakukan Kementan dalam mengoptimalkan SDM Pertanian hadir dalam bentuk Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan). Polbangtan merupakan transformasi dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP). Polbangtan secara resmi diluncurkan pada September lalu, di Bogor, Jawa Barat.

Dalam arahannya pada peresmian Polbangtan di Bogor (18/9), Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan transformasi yang berjalan merupakan jawaban Kementan atas perubahan dan tantangan sektor pertanian yang berkembang pesat, sekaligus juga implementasi dari amanat Undang Undang (UU) 12/2012 tentang Pendiddikan Tinggi. 

Lompatan itu terlihat dari perubahan konsep yang menyertai transformasi ini. STPP semula hanya berorientasi menghasilkan penyuluh pertanian saja dengan tiga program studi. Boga mengungkapkan Polbangtan berkembang dengan memiliki 13 Program Studi yang ditawarkan baik untuk Sarjana Terapan (S.Tr) maupun Diploma III (D III).

Berbagai kolaborasi digelar agar Polbangtan bisa menghasilkan SDM pertanian yang mumpuni. Boga mengungkapkan Polbangtan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terkemuka di bidang pertanian sehingga mahasiswa Polbangtan bisa belajar ilmu pengetahuan praktis.

Perubahan ini, disebut Boga, tidak hanya untuk mencetak tenaga terampil dibidang pertanian. Polbangtan diharapkan menghasilkan petani model baru, yaitu petani yang berwirausaha. “Satu hal yang ditekankan adalah lulus dari Polbangtan harus menciptakan lapangan kerja, bukan mencari lapangan kerja,” tutupnya.(p/ab)